JAM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) SELAMA PPKM LEVEL 3 Tanggal 06 - 13 September 2021
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Wilayah Jawa dan Bali yang berlaku tanggal 06 - 13 September 2021, dengan ini diinformasikan kepada Bapak/ Ibu Masyarakat Pencari Keadilan dan Pengguna Layanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus, perihal Perubahan Jam Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus selama masa PPKM Level 3 wilayah Jawa dan Bali diberlakukan.
Bagi Bapak/ Ibu Masyarakat Pencari Keadilan dan Pengguna Layanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus untuk dapat menyesuaikan dengan ketentuan tersebut serta selalu mentaati protokol kesehatan secara ketat.
Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan dijauhkan dari segala macam wabah dan penyakit, Aamiin.