logo web baru

 

 

 

 

 

PENYEMPROTAN CAIRAN DISINFECTANT PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19

Untuk mendukung Program Pemerintah dan Surat Edaran Sekretaris  Mahkamah Agung RI dalam rangka pencegahan virus Covid-19 (virus corona), Pengadilan Negeri Jakarta Timur berkoordinasi dengan Sub Dinas Damkar Jakarta Timur dan PMI Kota Jakarta Timur melakukan penyemprotan cairan disinfectant ke Ruang Sidang, Ruang PTSP, Ruang Tahanan, Ruang hakim, Toilet, Kantin, Ruang Pegawai dan seluruh wilayah di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Kamis, tanggal 19 maret 2020.

DSC01559

[Persiapan]

DSC01580

DSC01570

[Ruang Sidang dan Area sekitar]

DSC01592

[PTSP]

DSC01588

[Bagian Informasi]

DSC01636

DSC01640

[Ruang Tahanan]

DSC01585

DSC01555

[Toilet]

DSC01649

[Kantin]