Relaas Pemberitahuan Isi Penetapan Perkara Perdata No. 462/Pdt.G/2021/PN Jkt.Tim
Jakarta, 21 Oktober 2021
Sehubungan dengan biaya perkara yang sudah habis namun sampai hari ini belum ada penambahan biaya panjar guna biaya pemberitahuan Penetapan Pencabutan Perkara tersebut, maka Pemberitahuan ini dijalankan melalui Website Pengadilan Negeri Jakarta Timur.