Relaas Pemberitahuan Putusan Perkara Perdata No. 605/Pdt.G/2019/PN Jkt.Tim
Jakarta, 11 November 2021
Sehubungan dengan biaya perkara yang sudah habis namun sampai hari ini belum ada penambahan biaya panjar guna biaya pemberitahuan pencabutan tersebut, maka Pemberitahuan ini dijalankan melalui Website Pengadilan Negeri Jakarta Timur.