PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA MEDIATOR NON HAKIM & PERESMIAN RUANGAN MEDIATOR NON HAKIM
Jumat, 20 Oktober 2023.
Telah diselenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus dengan Mediator Non Hakim Asosiasi Mediator Duta Damai (AMDD) tentang Kerjasama Bidang Pelayanan Mediasi bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus dilanjutkan dengan sambutan dari SekJen Asosiasi Mediator Duta Damai (AMDD), Dr. Lenny Nadriana,S.H.,M.H. Kerjasama terkait pelayanan bidang mediasi ini dilaksanakan secara Pro Bono dalam jangka waktu 8 (delapan) bulan terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut hingga tanggal 30 Juni 2024. Acara kemudian dilanjutkan dengan Peresmian Ruangan Mediator Non Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus dengan pengguntingan pita secara bersama baik dari pengadilan dan AMDD. Adanya kerjasama dan tersedianya ruangan khusus untuk mediasi yang diperantarai oleh mediator non hakim merupakan inovasi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus untuk terus berupaya membantu para pencari keadilan.